Sempat Dikabarkan Ditangkap Bareskrim, Kasat Narkoba Polres Tangsel Disebut Berstatus Saksi

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:00 WIB

Tangerang Selatan, VIVA - Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Ajun Komisaris Polisi Pardiman disebut berstatus sebagai saksi dalam penanganan kasus kepemilikan dan peredaran 200 katrid etomidate yang sedang ditangani oleh Bareskrim Polri.

Baca Juga

"Kasat Narkoba itu tidak terlibat, karena yang bersangkutan kami perintahkan untuk menjadi saksi ke Bareskrim saat oknum berinisial DD ditangkap," ujar Kapolres Tangsel, Ajun Komisaris Besar Polisi Boy Jumalolo, Selasa, 28 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kata dia, dalam penanganan kasus narkoba ini AKP Pardiman dipastikan tidak terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Tapi, anggotanya diperintahkan hadir ke Bareskrim Polri beserta personel lainnya untuk saksi saat penangkapan seorang oknum berinisial DD.

Baca Juga

"Jadi AKP Pardiman itu tidak ditangkap dan tidak terlibat," tutur dia.

Boy menjelaskan pemeriksaan terhadap AKP Pardiman saat ini sedang menjalani pemeriksaan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya dalam kapasitasnya sebagai Kasat Narkoba yang memiliki fungsi pengawasan terhadap anggota di satuannya.

Baca Juga

"Yang bersangkutan diperiksa Propam Polda Metro Jaya karena dirinya sebagai Kasatresnarkoba dan memiliki fungsi pengawasan terhadap anggota," ujar dia.

Dalam hal ini, Polres Tangerang Selatan mendukung proses hukum dan langkah tegas Polda Metro Jaya dalam memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, termasuk apabila terdapat anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran.

"Kami tetap tegas memberantas narkoba sesuai arahan Bapak Kapolda Metro Jaya," ucap Boy.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Pardiman terkait dugaan kasus peredaran narkoba.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso di Jakarta, Senin, mengatakan AKP Pardiman diduga terlibat dalam perkara peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum perkara narkoba.

AKP Pardiman ditangkap bersama enam anggotanya serta seorang anggota Polda Aceh. "Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut," kata Eko. (Ant)

Salah satu unit kendaraan jenis roda empat merek Chevrolet Trailblazer warna hitam diangkut menggunakan truk towing

KPK Angkut 2 Mobil dari Pendopo Bupati Lombok Barat, HR-V hingga Trailblazer Ikut Disita

Sebanyak 2 unit mobil atau kendaraan jenis roda empat yang terparkir di garasi pendopo Bupati Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

VIVA.co.id

28 Juli 2026