Sidang Ungkap Nama 'Decong' di Kasus Dugaan Suap DJBC Bukan Panggilan Ahmad Dedi

Sabtu, 19 September 2026 - 16:10 WIB

Jakarta, VIVA – Nama julukan “Dedi Congor” atau “Decong” terlanjur melekat pada Ahmad Dedi, PNS di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Dimana, saat ini Dedi diketahui berstatus saksi pada kasus dugaan suap dan gratifikasi yang terjadi di DJBC Kemenkeu.

Baca Juga

Namun, persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat, 18 September 2026, akhirnya mengungkap konteks lain mengenai sebutan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di hadapan persidangan, Ahmad Dedi menegaskan bahwa keluarga maupun teman-temannya tidak pernah memanggil dirinya “Decong”.

Baca Juga

Ilustrasi sidang di Pengadilan

Photo :

  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

Jaksa memang menunjukkan bahwa nomor telepon Ahmad Dedi tersimpan dengan nama “Decong” pada kontak milik pihak lain. Namun menurut Dedi, orang tersebut tidak pernah memanggilnya demikian secara langsung.

Baca Juga

“Berarti yang kasih nama kurang ajar, Pak,” kata Dedi di persidangan.

Dia bahkan menyampaikan keberatannya secara terbuka.

“Kalau dia gentleman, panggil saya Decong di depan saya,” ujarnya.

Keterangan tersebut memberi konteks penting terhadap nama julukan, yang selama ini telanjur diasosiasikan dengan Ahmad Dedi. Nama yang disimpan seseorang dalam daftar kontak, tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa sebutan tersebut merupakan nama panggilan yang digunakan atau diterima oleh pemilik nomor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di tengah proses hukum yang masih berjalan, Ahmad Dedi berharap dirinya tetap ditempatkan secara proporsional sebagai individu dengan identitas dan nama yang sebenarnya, bukan semata-mata melalui julukan yang diberikan pihak lain.

Substansi perkara tetap harus diuji berdasarkan fakta dan alat bukti di persidangan. Demikian pula penggunaan julukan seyogianya tidak mengaburkan fakta maupun membentuk penilaian terhadap seseorang sebelum proses hukum selesai.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama (tengah)

Dirjen Bea Cukai Masih Kaji Skema Layer Baru, Penjual Rokok Ilegal Bakal Ditarik ke Jalur Legal

Dirjen Bea Cukai, menyampaikan masih mengkaji skema layer baru dalam struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk menarik pemain rokok ilegal ke jalur legal.

VIVA.co.id

18 September 2026