Belanja daerah Sekadau dalam Perubahan APBD 2026 naik Rp42,78 miliar - ANTARA News Kalimantan Barat

Bengkayang (ANTARA) - Anggaran belanja daerah Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, dalam rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 meningkat Rp42,78 miliar menjadi Rp881,92 miliar dari sebelumnya Rp839,14 miliar.

Kenaikan belanja tersebut mencapai 5,10 persen dan lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pendapatan daerah yang hanya meningkat Rp13,28 miliar atau 1,58 persen menjadi Rp852,43 miliar.

Bupati Sekadau Aron di Sekadau, Senin, mengatakan penyesuaian belanja dalam Perubahan APBD 2026 dilakukan untuk menyesuaikan berbagai kebutuhan daerah, termasuk pemenuhan belanja wajib dan mengikat serta pembayaran kewajiban atas pekerjaan yang telah dilaksanakan pada tahun anggaran sebelumnya.

"Belanja barang dan jasa diarahkan untuk pembayaran kegiatan yang sudah direncanakan pada setiap SKPD, di antaranya penyesuaian dan penambahan belanja untuk pembayaran utang belanja atas pekerjaan yang telah dilaksanakan pada tahun anggaran 2025," ujar Aron.

Berdasarkan rancangan perubahan APBD tersebut, peningkatan belanja terutama terjadi pada belanja operasi dan belanja modal.

Belanja operasi naik dari Rp671,09 miliar menjadi Rp693,58 miliar. Di dalamnya, belanja barang dan jasa meningkat cukup besar, yakni dari Rp163,41 miliar menjadi Rp198,66 miliar atau bertambah Rp35,25 miliar.

Sementara itu, belanja pegawai justru turun dari Rp490,13 miliar menjadi Rp477,06 miliar. Belanja modal juga meningkat dari Rp37,83 miliar menjadi Rp53,37 miliar atau bertambah Rp15,54 miliar. Adapun belanja hibah naik dari Rp17,55 miliar menjadi Rp17,85 miliar.

Selain itu, belanja transfer meningkat dari Rp129,21 miliar menjadi Rp133,96 miliar, sedangkan belanja tidak terduga tetap sebesar Rp1 miliar.

Aron mengatakan, perubahan belanja juga diarahkan untuk mendukung sejumlah kebutuhan pelayanan publik, antara lain bantuan operasional satuan pendidikan dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah.

Pemerintah daerah juga mengalokasikan anggaran untuk penanganan dampak kemarau berkepanjangan dan kabut asap yang terjadi di Kabupaten Sekadau.

"Pengalokasian belanja dalam rangka pencegahan, penanganan dan pelayanan kepada masyarakat sebagai dampak dari kemarau yang berkepanjangan serta kabut asap yang saat ini sedang terjadi di daerah Kabupaten Sekadau," katanya.

Selain itu, perubahan APBD mencakup penyesuaian anggaran untuk pembayaran tunjangan guru, termasuk Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Khusus Guru (TKG), dan Tambahan Penghasilan (Tamsil) Guru, serta komponen tunjangan hari raya dan gaji ke-13.

Di sisi pendapatan, Pemkab Sekadau memproyeksikan pendapatan daerah meningkat dari Rp839,14 miliar menjadi Rp852,43 miliar. Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik dari Rp110,56 miliar menjadi Rp116,93 miliar, sedangkan pendapatan transfer meningkat dari Rp720,38 miliar menjadi Rp725,40 miliar.

Dengan struktur tersebut, perubahan APBD 2026 juga memanfaatkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp29,49 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) 2025.

Dana tersebut antara lain digunakan untuk pengalokasian kembali sisa Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP), dana fasilitas kesehatan tingkat pertama, BLUD RSUD, serta sejumlah dana lainnya.

Pemerintah Kabupaten Sekadau lanjutnya, berharap perubahan APBD 2026 dapat segera ditetapkan sehingga program dan kegiatan yang telah disesuaikan dapat dilaksanakan dengan mempertimbangkan sisa waktu tahun anggaran.

Pewarta: Narwati
Uploader : Admin Antarakalbar

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.