Bengkayang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat menyalurkan bantuan hibah keagamaan kepada 19 penerima dari kalangan rumah ibadah serta organisasi keagamaan Kristen dan Katolik pada tahun anggaran 2026.
Staf Ahli Bupati Sekadau Bidang Hukum dan HAM, Herman mengatakan bantuan tersebut diberikan kepada empat rumah ibadah Kristen, 12 rumah ibadah Katolik, satu organisasi keagamaan Kristen, dan dua organisasi keagamaan Katolik.
"Untuk tahun 2026 ada 19 penerima hibah untuk sektor keagamaan Kristen dan Katolik," ujar Herman di Sekadau, Senin.
Ia mengatakan bantuan hibah tersebut diharapkan dapat mendukung pembangunan dan kegiatan rumah ibadah serta menunjang aktivitas keagamaan masyarakat.
Namun, Herman mengingatkan seluruh penerima agar menggunakan dana sesuai peruntukan yang telah ditetapkan dan menyelesaikan pertanggungjawaban sesuai ketentuan.
Menurut dia, setiap dana yang bersumber dari pemerintah daerah wajib dipertanggungjawabkan, termasuk bantuan dengan nilai yang relatif kecil.
"Jangan menganggap remeh pertanggungjawaban meskipun nilai bantuan yang diterima tidak besar. Ini dana pemerintah, sekecil apa pun harus dipertanggungjawabkan," katanya.
Herman meminta penerima hibah menyusun Surat Pertanggungjawaban (SPJ) berdasarkan penggunaan dana yang sebenarnya serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia mengingatkan ketidaktertiban administrasi dapat menimbulkan persoalan dalam pemeriksaan sehingga penerima perlu memastikan seluruh bukti penggunaan anggaran tersimpan dan laporan disampaikan sesuai batas waktu.
"Betul-betul SPJ-nya sesuai dengan peraturan yang ada," ujarnya.
Herman juga meminta pengurus rumah ibadah dan organisasi penerima hibah tidak ragu berkonsultasi dengan perangkat daerah apabila mengalami kesulitan dalam penggunaan maupun penyusunan laporan pertanggungjawaban.
Konsultasi dapat dilakukan dengan perangkat daerah terkait, termasuk Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sekadau.
Selain tertib administrasi, ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara tepat sasaran dan memberi manfaat langsung bagi kegiatan keagamaan serta pembangunan rumah ibadah.
"Kami berharap ada kerja sama dan gotong royong dalam membangun rumah ibadah," katanya.
Pewarta: Narwati
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.