Padang Lawas (ANTARA) - Polsek Barumun, jajaran Polres Padang Lawas, Polda Sumut memberikan bantuan sembako dan sejumlah uang tunai kepada seorang ibu rumah tangga ( IRT) atas nama Nur Cahaya usia 38 tahun, penderita penyakit asites dan gangguan jantung warga Desa Parsombaan, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas.
Pemberian bantuan itu, di sampaikan Kapolsek Barumun AKP Golfrit Siregar sebagai bentuk perhatian Polri terhadap warga masyarakat kurang mampu. Dan sebagai bukti hadirnya Polri di tengah - tengah kondisi situasi masyarakat.
"Semoga lekas pulih. Dan kami berharap bantuan ini bermanfaat bagi ibu Cahaya dan keluarganya,"tutur AKP Golfrit di dampingi Kanit Reskrim Aiptu Syaiful Bahri, Rabu ( 29/7) pagi.
Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Aipda Zulkifli Hasibuan menuturkan IRT penderita penyakit asites dan ganguan jantung itu sudah sekitar satu tahun lalu di tinggal pergi oleh suaminya.
Saat ini, Nur Cahaya tinggal bersama empat orang anaknya di rumah papan yang berukuran kisaran 4 × 5 meter, dan masih jauh dari kata layak di desa itu.
"Kondisi keluarganya sangat memperihatinkan. Anaknya yang nomor dua terpaksa bekerja serabutan dan putus sekolah demi memenuhi kebutuhan keluarga mereka,"kata Aipda Zulkifli dengan nada iba.
Di damping Ps. Kanit Bimmas Polsek Barumun Aipda Rahmat Gunawan Harahap, sebelumnya Aipda Zulkifli menyampaikan saat ini Nur Cahaya sedang menjalani perobatan rawat jalan. Ia telah di rujuk dari RSUD Sibuhuan ke salah satu rumah sakit di Kota Rantau Parapat, Kabupaten Labuhan Batu beberapa waktu lalu. Dukungan biaya perobatan tersebut, di bantu oleh Bupati Palas Putra Mahkota Alam Hasibuan, dan Dinas Sosial Kabupaten Padang Lawas.
"Kita mengapresiasi langkah cepat pemerintah Kabupaten Padang Lawas terhadap penanganan kondisi kesehatan ibu Nur Cahaya dan keluarganya. Semoga ia lekas sembuh dan bisa beraktivitas kembali, amiin," ucap Zulkifli mendoakan.
Penyerahan bantun ini di hadiri Ps.Kanit Provos Aiptu Frengky EW Siregar dan sejumlah personel Polsek Barumun lainnya.(*)
Pewarta: Mhd. Ashari Hasibuan
Editor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.