Harga Pertamax Tetap Rp15.950, Pakar: Pemerintah Berupaya Jaga Daya Beli Masyarakat

AKURAT.CO Ekonom dan pakar energi memperkirakan harga keekonomian Pertamax saat ini berada di kisaran Rp16.700 hingga Rp16.800 per liter. Namun, harga jual Pertamax di Jakarta masih dipertahankan sebesar Rp15.950 per liter.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy Manilet, mengatakan, perhitungan harga keekonomian tersebut mempertimbangkan sejumlah komponen, mulai dari harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah, biaya distribusi dan penyimpanan, margin keuntungan, hingga pajak yang berlaku.

Dengan demikian, terdapat selisih antara harga keekonomian dengan harga jual Pertamax yang dibayarkan masyarakat.

“Artinya, dengan harga Pertamax yang masih Rp15.950 per liter, ada selisih sekitar Rp750-Rp900 per liter yang secara ekonomi belum tecermin dalam harga jual,” kata Yusuf saat dihubungi, Jumat (4/9/2026).

Menurut Yusuf, keputusan pemerintah dan Pertamina mempertahankan harga Pertamax pada awal September dapat dipahami sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat.

Kebijakan tersebut membuat konsumen belum sepenuhnya menanggung kenaikan biaya keekonomian BBM nonsubsidi tersebut.

“Menurut saya, keputusan pemerintah dan Pertamina menahan harga Pertamax di awal September ini merupakan pilihan yang cukup sadar untuk menjaga daya beli dan kondisi sosial masyarakat,” ujar Yusuf.

Meski Pertamax merupakan BBM nonsubsidi, Yusuf menjelaskan selisih antara harga keekonomian dan harga jual tetap perlu diperhitungkan dalam struktur keuangan Pertamina.

Dalam jangka pendek, kondisi tersebut masih dapat dikelola, terlebih sejumlah produk BBM nonsubsidi lainnya telah mengalami penyesuaian harga.

Namun, jika harga Pertamax terus dipertahankan di bawah harga keekonomiannya dalam jangka panjang, tekanan terhadap Pertamina berpotensi meningkat.

Yusuf menilai kondisi tersebut dapat memengaruhi margin, arus kas, dan laba perusahaan, sekaligus mempersempit ruang investasi Pertamina, termasuk di sektor hulu dan kilang.

Sementara itu, Guru Besar Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan Institut Teknologi Bandung (ITB), Bonar Tua Halomoan Marbun, menilai, kebijakan menjaga harga BBM juga tidak dapat dilepaskan dari kondisi industri minyak nasional.

Menurut Bonar, produksi minyak domestik masih jauh di bawah kebutuhan nasional sehingga Indonesia perlu mengandalkan impor untuk memenuhi sebagian kebutuhan minyak.

“Produksi kita hanya sekitar 580 ribu barel per hari, sedangkan kebutuhan kita dari Sabang sampai Merauke adalah 1,6 juta barel. Jadi bisa dibayangkan defisitnya sekitar 1 juta barel per hari,” kata Bonar.

Kesenjangan antara produksi dan kebutuhan tersebut membuat pemerintah dan Pertamina menghadapi tekanan ganda.

Di satu sisi, biaya pengadaan minyak perlu dijaga, sementara di sisi lain harga BBM juga perlu tetap terjangkau bagi masyarakat.

Tekanan dapat semakin besar ketika harga minyak dunia meningkat dan kondisi geopolitik global mengganggu kepastian pasokan.

Bonar mengatakan pengadaan minyak tidak hanya dipengaruhi kemampuan membeli, tetapi juga ketersediaan pasokan, waktu pengiriman, kondisi geopolitik, serta berbagai faktor lainnya.

“Dari sisi kondisi saat ini, secara akademis maupun berdasarkan best practice, kebijakan pemerintah tersebut bisa dipahami. Memang merupakan langkah yang relatif pahit, tetapi bisa diterima sebagai kebijakan untuk mengamankan pasokan yang kebutuhannya semakin besar, sementara harganya tinggi dan kepastian pasokannya semakin rendah,” ujar Bonar.

Baca Juga: AS Terbuka: Langkah Mulus Ratu Tenis Kazakhstan, Elena Rybakina Dekati Takhta Nomor 1 Dunia