AKURAT.CO Inggris mengambil langkah lebih keras terhadap ekspansi permukiman Israel di wilayah pendudukan Tepi Barat. Pemerintah Inggris mengumumkan rencana melarang impor barang dari permukiman Israel sekaligus menjatuhkan sanksi terhadap perusahaan, individu, dan pihak yang dianggap terlibat dalam perluasan permukiman.
Langkah tersebut mendapat dukungan dari 11 negara lainnya. Finlandia, Kanada, Denmark, Prancis, Islandia, Irlandia, Norwegia, Polandia, Portugal, Spanyol, Swedia, juga menyatakan komitmen untuk mengambil tindakan terhadap perdagangan yang berkaitan dengan permukiman Israel di Tepi Barat.
Komitmen itu dituangkan dalam pernyataan bersama para menteri luar negeri 12 negara pada Selasa. Masing-masing negara dapat menerapkan pembatasan nasional, mendukung kebijakan pembatasan di tingkat Eropa, atau mempertimbangkan langkah tambahan sesuai prosedur domestik masing-masing.
Inggris Siapkan Larangan Impor dari Permukiman Israel
Menteri Luar Negeri Inggris Ed Miliband mengatakan pemerintahnya akan menerapkan larangan nasional terhadap impor barang yang berasal dari permukiman Israel di Tepi Barat.
Selain pembatasan perdagangan, Inggris juga menyiapkan rezim sanksi baru yang menyasar perusahaan dan individu yang dinilai berperan dalam ekspansi permukiman.
Sanksi tersebut antara lain menyasar perusahaan yang menyediakan jasa konstruksi maupun layanan keuangan bagi permukiman Israel. Inggris juga berencana melarang iklan properti permukiman Israel di wilayah Inggris.
Sementara itu, para pemukim Israel yang dituduh mendukung atau menghasut kekerasan terhadap warga Palestina dapat menjadi sasaran sanksi.
Pemerintah Inggris juga akan menolak permohonan lisensi untuk senjata maupun ekspor lainnya apabila barang tersebut dinilai berkontribusi secara material terhadap pendudukan wilayah Palestina.
Inggris Sebut Pendudukan Tepi Barat Melanggar Hukum
Dalam pernyataannya di parlemen, Miliband mengatakan pemerintah Inggris kini memandang pendudukan Israel di Tepi Barat sebagai tindakan yang melanggar hukum.
Ia juga menyatakan terdapat bukti mengenai apa yang disebutnya sebagai pembersihan etnis di sejumlah wilayah.
Miliband menuduh kelompok yang disebutnya sebagai “teroris pemukim” telah memaksa warga Palestina meninggalkan tanah mereka. Menurut dia, pemerintah Israel dalam banyak kasus gagal menghentikan tindakan tersebut.
Israel sendiri menolak tuduhan bahwa kebijakannya di Tepi Barat merupakan bentuk pembersihan etnis.
Miliband menegaskan bahwa kebijakan Inggris ditujukan terhadap permukiman Israel, bukan perdagangan dengan Israel secara keseluruhan.
Ia mengatakan Inggris tetap mendukung hubungan perdagangan dengan Israel di dalam wilayah perbatasan sebelum perang 1967 dan tidak mendukung boikot umum terhadap produk Israel.
Larangan Impor Inggris Butuh Waktu hingga 9 Bulan
Meski telah diumumkan, larangan impor tersebut tidak akan langsung berlaku. Pemerintah Inggris memperkirakan proses penerapannya membutuhkan waktu sekitar enam hingga sembilan bulan.
Namun, Miliband mengatakan pemerintah akan berupaya mempercepat implementasi kebijakan tersebut.
Prancis dan Kanada juga telah mengumumkan rencana untuk menerapkan pembatasan nasional terhadap barang-barang yang berasal dari permukiman Israel.
Berbeda dengan kedua negara tersebut, Finlandia belum mengumumkan larangan impor nasional serupa. Dukungan Finlandia saat ini berada dalam kerangka pernyataan bersama 12 negara.
12 Negara Desak Israel Hentikan Ekspansi Permukiman
Dalam pernyataan bersama tersebut, para menteri luar negeri mendesak Israel menghentikan ekspansi permukiman di Tepi Barat serta memastikan adanya pertanggungjawaban atas kekerasan yang dilakukan para pemukim terhadap warga Palestina.
Mereka juga menolak langkah yang dinilai dapat mengarah pada aneksasi wilayah Palestina maupun pemindahan paksa penduduk.
Kedua belas negara mengatakan kebijakan tersebut bertujuan mempertahankan peluang solusi dua negara, dengan Israel dan negara Palestina hidup berdampingan.
Mereka tetap mengakui kekhawatiran keamanan Israel sekaligus mengecam serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.