Kemenkum Kalteng pastikan WFH karena kabut asap tak kurangi tanggung jawab pegawai

Kemenkum Kalteng pastikan WFH karena kabut asap tak kurangi tanggung jawab pegawai

Senin, 5 Oktober 2026 17:19 WIB

Image Print

Apel di Aula Mentaya Kanwil Kemenkum Kalteng, Palangka Raya, Senin (5/10/2026). (ANTARA/Kanwil Kemenkum Kalteng.)

Palangka Raya (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng) mengizinkan pegawai penerapan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi pegawai yang kondisi kesehatannya terdampak kualitas buruknya udara akibat paparan kabut asap kebakaran lahan dan hutan (karhutla) dengan catatan tidak mengurangi tanggung jawab dalam melaksanakan tugas kedinasan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor di Palangka Raya, Senin mengatakan kesehatan pegawai menjadi perhatian, terutama di tengah kondisi cuaca dan kualitas udara Kota Palangka Raya yang kurang baik akibat kabut asap.

"Yang paling penting saat ini adalah kesehatan. Bagi pegawai yang kondisi kesehatannya terdampak akibat kondisi udara atau asap, agar tidak memaksakan diri dan dapat menyampaikan kondisinya kepada pimpinan maupun pihak terkait," kata Hajrianor saat memimpin apel di Aula Mentaya Kanwil Kemenkum Kalteng, Palangka Raya.

Menurut dia, dalam kondisi tertentu pelaksanaan tugas dapat dilakukan secara daring, termasuk melalui mekanisme WFH maupun pola kerja secara hibrida. Namun, pegawai tetap dituntut responsif dan dapat dihubungi selama jam kerja.

"WFH bukan berarti tidak bekerja. Baik yang bekerja dari kantor maupun secara hybrid dan WFH, semuanya tetap harus standby, responsif, dapat dihubungi, dan menyelesaikan tugas serta tanggung jawab masing-masing," ujarnya.

Memasuki Triwulan IV 2026, Hajrianor juga meminta jajaran mempercepat penyelesaian program dan kegiatan yang masih berjalan. Percepatan tersebut diperlukan agar target pekerjaan dan penyerapan anggaran hingga akhir tahun dapat tercapai secara optimal.

Ia menekankan bahwa fleksibilitas pola kerja harus diimbangi dengan kedisiplinan. Pegawai diminta tetap mengikuti kegiatan kedinasan dan memberikan keterangan apabila berhalangan hadir sesuai ketentuan yang berlaku.

"Jangan sampai kondisi ini membuat kinerja menurun. Kita tetap harus menjaga pelayanan, menyelesaikan pekerjaan, dan memastikan seluruh target dapat dipenuhi," katanya.

Hajrianor berharap pengaturan pola kerja tersebut dapat menjaga kesehatan pegawai sekaligus memastikan pelaksanaan tugas pemerintahan tetap berjalan. Dengan demikian, kondisi lingkungan yang kurang baik tidak menjadi hambatan bagi jajaran Kanwil Kemenkum Kalteng dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga: Kemenkum Kalteng serahkan pencatatan hak cipta 50 buku cerita anak dwibahasa

Baca juga: Kanwil Kemenkum Kalteng perkuat pelayanan publik yang responsif

Baca juga: Kanwil Kemenkum Kalteng perkuat pelayanan publik yang responsif

Pewarta : Rendhik Andika
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.