Jakarta (ANTARA) - Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menyatakan narkoba musuh nyata yang mengancam masa depan Indonesia, khususnya generasi muda penerus bangsa.
Oleh karena itu, saat peringatan Hari Anti-Narkotika Internasional (HANI) digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/7), ia menegaskan komitmen pemerintah memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba sebagaimana tercantum dalam Asta Cita.
"Peringatan (Hari Anti-Narkotika Internasional) ini menjadi momentum kita untuk kembali meneguhkan langkah bersama melawan peredaran dan penggunaan narkoba sebagai musuh nyata yang mengancam masa depan Indonesia," katanya.
Ia menjelaskan bahwa melawan bandar-bandar narkoba dan menghentikan penyalahgunaan membutuhkan kerja sama seluruh elemen bangsa.
"Penanganan narkotika membutuhkan kerja terpadu seluruh kementerian dan lembaga, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta partisipasi masyarakat untuk melindungi generasi muda dan masa depan Indonesia," ujar dia.
Hari Anti-Narkotika Internasional diperingati setiap 26 Juni. Dalam rangka memperingati hari tersebut, Badan Narkotika Nasional memusnahkan total 3,37 ton narkotika. Acara pemusnahan tersebut disaksikan oleh Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman, Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto, dan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, serta Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto.
Dalam acara yang sama, Dudung berserta pejabat negara lainnya meninjau barang bukti yang merupakan hasil pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang dilakukan BNN.
Sepanjang Oktober 2024 sampai dengan Juli 2026, Badan Narkotika Nasional telah menyita kurang lebih 12,3 ton barang bukti narkotika. Operasi pengungkapan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan 48,3 juta jiwa, menghentikan perputaran uang yang berasal dari peredaran narkotika sebesar Rp16,5 triliun, dan mengamankan aset hasil tindak pidana pencucian uang sebesar Rp165 miliar.
Umumnya, barang bukti narkotika yang disita merupakan sabu-sabu yang diproduksi massal dari wilayah Segitiga Emas/Golden Triangle, yaitu daerah pegunungan di area perbatasan Thailand, Myanmar, dan Laos. Lokasinya yang terpencil dan berbukit-bukit menyulitkan aparat penegak hukum untuk menangkap bandar-bandar produsen dan pengedar narkotika di daerah tersebut.
Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Uploader : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.