Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR Ahmad Sahroni mendorong aparat penegak hukum mengusut tuntas fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, sebagaimana hasil temuan Ombudsman RI.
Sahroni, dalam keterangan diterima di Jakarta, Jumat, meminta pihak terkait tidak menutup-nutupi temuan tersebut. Jika dalam pemeriksaan ditemukan unsur pidana, pihak yang bertanggung jawab harus segera diproses.
“Kalau ditemukan unsur pidana, segera copot dan usut yang bersangkutan. Semua harus dibuka secara terang. Jangan sampai publik berspekulasi bahwa hukum keras di depan, tapi ternyata lemah di belakang layar,” kata dia.
Legislator bidang penegakan hukum itu menegaskan lapas seharusnya menjadi tempat pembinaan sekaligus memberikan efek jera bagi terpidana.
“Jangan sampai penegakan hukum yang telah dilaksanakan para mitra kerja kami berakhir seperti ini. Lapas seharusnya menjadi ruang pembinaan dan memberi efek jera bagi para terpidana,” ucapnya.
Sebelumnya, Ombudsman menemukan sejumlah fasilitas berstandar apartemen di kawasan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9).
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin di Cibinong menjelaskan fasilitas tersebut berada di kawasan belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.
“Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya, walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada,” kata dia.
Ombudsman sedang melakukan investigasi untuk mengidentifikasi penghuni fasilitas tersebut serta memastikan waktu pembangunan hunian itu.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengatakan pihaknya telah menurunkan tim ke lokasi temuan untuk melakukan pengecekan.
“Tim jalan mulai kemarin (Rabu, 23/9) sore. Kemarin sore semuanya dilakukan pengecekan apa yang disampaikan oleh Ombudsman,” kata dia dihubungi pada Kamis (24/9).
Baca juga: Bappisus-Menteri Imipas cek Lapas Cibinong setelah temuan Ombudsman
Baca juga: Komisi XIII DPR panggil Ombudsman hingga Kalapas Cibinong pada Senin
Pewarta: Fath Putra Mulya
Uploader : Ariyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.