Kota Bima (ANTARA) - Pemerintah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, mendorong pos pelayanan terpadu (posyandu) menjadi salah satu ujung tombak pelayanan dasar kesehatan masyarakat melalui penerapan enam standar pelayanan minimal (SPM).
Upaya tersebut dilakukan melalui Lomba Posyandu 6 SPM Tingkat Kota Bima 2026 yang mengevaluasi sejumlah aspek, mulai dari kelembagaan, pelaksanaan dan hasil layanan, inovasi, pembinaan, pengawasan, hingga Sistem Informasi Posyandu (SIP).
Plt. Asisten I Setda Kota Bima Ahsanurrahman mengatakan penerapan enam SPM perlu menjadi bagian dari budaya kerja di Posyandu dan tidak berhenti pada momentum perlombaan.
"Bagaimana internal kita, bagaimana membudayakan SPM dalam pelayanan posyandu. Pelaksanaan lomba ini harus bisa menginternalisasikan secara masif bahwa posyandu bukan hanya melayani kesehatan ibu dan anak, tetapi mencakup 6 SPM," katanya saat memimpin rapat kordinasi persiapan lomba di Kota Bima, Kamis.
Ia menjelaskan proses tersebut perlu diperkuat sejak perencanaan, pelaksanaan, pencatatan, pelaporan hingga evaluasi agar kegiatan di tingkat masyarakat berjalan secara berkelanjutan.
"Pelaksanaan lomba ini diharapkan tidak berhenti pada proses penilaian, tetapi mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan indeks SPM Kota Bima," ujarnya.
Menurut Ahsanurrahman, instrumen evaluasi mencakup kelembagaan, penyelenggaraan dan pelaksanaan enam SPM, tindak lanjut hasil layanan, outcome, inovasi, pembinaan dan pengawasan, serta sistem informasi posyandu.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Bima Hidayaturrahman mengatakan camat dan lurah didorong aktif memastikan peserta memenuhi indikator yang telah ditetapkan.
Ia mengatakan tim evaluator akan melihat langsung pelaksanaan enam SPM sehingga kesiapan masing-masing peserta harus dipastikan sebelum kegiatan berlangsung.
Berdasarkan jadwal, evaluasi Lomba Posyandu 6 SPM Tingkat Kota Bima 2026 berlangsung pada 5-8 Oktober. Pada 5 Oktober, tim mengunjungi Posyandu Oimbo Timur 2, Kelurahan Oimbo, Kecamatan Rasanae Timur, dan Posyandu Bedi, Kelurahan Manggemaci, Kecamatan Mpunda.
Pada 6 Oktober, giliran Posyandu Ranggo, Kelurahan Nae, Kecamatan Rasa Nae Barat, serta Posyandu Pelangi, Kelurahan Dodu, Kecamatan Rasanae Timur.
Kemudian pada 7 Oktober, evaluasi dilakukan di Posyandu Rontu II, Kelurahan Rontu, Kecamatan Raba, dan Posyandu Sepaga, Kelurahan Jatibaru, Kecamatan Asakota. Sementara pada 8 Oktober, tim dijadwalkan mengunjungi Posyandu Kolo 3, Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota.
Pemerintah daerah meminta kelurahan, kecamatan, perangkat daerah pelaksana enam SPM, dan kader memperkuat koordinasi agar kegiatan tersebut menghasilkan perbaikan nyata dalam penyelenggaraan layanan dasar.
Penerapan enam SPM diharapkan mendorong layanan yang lebih terukur dan berkelanjutan sehingga manfaatnya dirasakan masyarakat dalam aktivitas sehari-hari, tidak hanya saat perlombaan.
Pewarta : Ady Ardiansah
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026