Liputan6.com, Jakarta - Seorang mahasiswi berinisial S ditemukan meninggal dunia setelah pesta karaoke di sebuah kamar hotel kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.
Korban diduga meninggal setelah mengonsumsi narkotika jenis ekstasi dan obat Riklona yang diberikan oleh rekannya. Pria berinisial ID tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat AKP Rahis Fathlillah mengatakan, peristiwa bermula saat ID mengajak korban bersama sejumlah rekannya untuk karaoke di kawasan PIK 2.
Menurut Rahis, sebelum berangkat, tersangka telah menyiapkan ekstasi dan obat Riklona. Setibanya di lokasi karaoke, ID kemudian mengajak korban dan seorang rekannya berinisial ML ke toilet.
“Sesampainya di tempat karaoke, tersangka kemudian mengajak korban dan rekannya berinisial ML ke toilet,” kata Rahis dalam keterangan tertulis, Kamis (10/9/2026).
Di tempat karaoke itu, korban sempat menolak saat ditawari ekstasi. Namun beberapa saat kemudian, korban dan ML masing-masing diberi setengah butir ekstasi oleh tersangka.
Tak berhenti di situ. Beberapa jam kemudian, ID kembali memberikan ekstasi kepada keduanya dengan jumlah yang sama.
“Korban dan temannya ini diberikan ekstasi masing-masing setengah butir untuk kedua kalinya,” ujar Rahis.
Usai karaoke, tersangka kembali memberikan dua butir Riklona kepada korban dan ML. Setelah itu, korban bersama sejumlah rekannya diajak menginap di sebuah hotel di kawasan Cengkareng.
Sejak tiba di hotel kondisi korban mulai terlihat mengkhawatirkan. Korban tampak lemas hingga harus dipapah masuk ke dalam hotel. Bahkan, korban sempat terjatuh di depan lift.
Pihak hotel kemudian menyediakan kursi roda untuk membawa korban menuju kamar. Setibanya di kamar, korban dibaringkan di atas tempat tidur. Tersangka bersama para rekannya sempat memberikan susu dan minuman elektrolit.
“Namun, korban hanya sempat meminum sedikit,” ungkap Rahis.