Mandailing Natal siapkan lahan untuk relokasi sekolah

Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal mempercepat penyiapan lahan dan penyelarasan data untuk mendukung pemulihan permanen masyarakat terdampak bencana. Langkah tersebut diprioritaskan bagi rencana pembangunan 464 hunian tetap pada 2027, relokasi SDN 388 Hutaimbaru, pemulihan lahan pertanian, serta penuntasan bantuan jaminan hidup.

Sejumlah pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi di Mandailing Natal telah berjalan dan terus dilanjutkan. Pemkab mempertahankan status transisi darurat menuju pemulihan hingga 31 Desember 2026 karena masih terdapat pekerjaan serta kebutuhan masyarakat yang belum seluruhnya ditangani.

Pada sektor perumahan, data Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman mencatat belum terdapat program pembangunan huntap di Mandailing Natal pada 2026. Sementara itu, sebanyak 464 unit tercatat dalam rencana penanganan tahun 2027. Agar rencana tersebut dapat dilaksanakan tepat waktu, pemerintah daerah perlu memastikan lahan telah tersedia, bersertifikat, dan terbebas dari persoalan hukum.

Kesiapan lahan juga dibutuhkan untuk relokasi SDN 388 Hutaimbaru di Kecamatan Muara Batang Gadis. Pemkab Mandailing Natal melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk melengkapi sertifikat tanah serta dokumen pendukung pembangunan sekolah di lokasi baru.

“Catatan bahwa terdapat SDN 388 Hutaimbaru Kecamatan Muara Batang Gadis, agar dilakukan relokasi sekolah, dibutuhkan persyaratan pendukung seperti sertifikat tanah dan dokumen dukung lainnya. Agar segera mungkin Kadis Pendidikan berkoordinasi dengan kementerian pendidikan.” tulis Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi Sumatera Utara Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera Brigjen TNI Fadjar Tjahjono dalam laporannya.

Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal menyambut penguatan koordinasi tersebut sebagai kelanjutan dukungan pemerintah pusat sejak masa tanggap darurat 2025. Kolaborasi antara pemerintah daerah, kementerian dan lembaga, Satgas PRR, TNI, Polri, serta masyarakat akan terus diperkuat untuk memberikan perlindungan dan mempercepat pemulihan warga.

Pada sektor pertanian, lahan sawah dengan kategori rusak berat tercatat seluas 87 hektare. Sebagian lahan telah ditangani dan dapat kembali ditanami, sedangkan sebagian lainnya belum produktif karena aliran sungai masih masuk ke area persawahan. Pemerintah daerah akan memperbarui serta menyinkronkan data penanganan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Kementerian Pertanian.

Penyaluran jaminan hidup juga menjadi perhatian. Dari usulan awal lebih dari 500 keluarga penerima manfaat, bantuan yang terealisasi tercatat sekitar 44 keluarga. Tiga data penerima masih memerlukan klarifikasi bersama Badan Pusat Statistik karena penerimanya belum ditemukan di lapangan. Dinas Sosial akan melanjutkan verifikasi agar bantuan berikutnya dapat diberikan secara tepat sasaran.

Pemkab juga akan mengevaluasi rencana penanganan Desa Lubuk Kapundung II dan Desa Hutaimbaru karena terdapat rencana relokasi permukiman yang dapat memengaruhi program awal. Evaluasi diperlukan agar pembangunan hunian, infrastruktur, dan layanan dasar sesuai dengan lokasi permukiman baru serta tidak menimbulkan duplikasi anggaran.

Kepala Data Posko Nasional Satgas PRR Kolonel Inf Tamimi Hendra Kesuma mengatakan, sebagai tindak lanjut, setiap organisasi perangkat daerah diminta memperbarui laporan pekerjaan lapangan, melengkapi dokumen lahan, dan meningkatkan koordinasi dengan kementerian teknis. 

Satgas PRR akan mendampingi penyelarasan data dan program agar rencana pemulihan dalam dokumen R3P Mandailing Natal dapat dilaksanakan secara terarah, tepat sasaran, dan memberikan kepastian bagi masyarakat terdampak.