Pemerintah Aceh bersama pemerintah kabupaten/kota mempercepat penyediaan dan penyelesaian legalitas lahan untuk mendukung pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana. Percepatan tersebut juga diarahkan agar pembangunan huntap turut membuka lapangan kerja serta menggerakkan perekonomian masyarakat setempat.
Berdasarkan hasil pemutakhiran data, Pemerintah Aceh mengusulkan penambahan kebutuhan huntap dari semula 34.777 unit menjadi 50.649 unit. Jumlah tersebut terdiri atas 17.569 unit huntap komunal serta 33.080 unit huntap relokasi mandiri dan huntap in situ. Usulan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Aceh, Banda Aceh, Senin (28/9/2026).
Untuk mempercepat kesiapan lahan, Pemerintah Aceh mengerahkan Dinas Pertanahan Aceh guna membantu penanganan lokasi yang berada di kawasan hutan tanaman industri maupun pada aset pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah kabupaten/kota juga didorong segera menyelesaikan dokumen pertanahan, kesesuaian tata ruang, serta perizinan awal yang dipersyaratkan.
“Kami pastikan timeline untuk mengejar di mana dan bagaimana mendapatkan izin prinsip minimal yang diminta oleh Kementerian PKP, sehingga pada saat mereka mengeksekusi pembangunan fisik sudah tidak ada masalah lagi di lapangan,” kata Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Aceh Muhammad Fadhil.
Langkah tersebut mulai ditindaklanjuti di Kabupaten Aceh Utara melalui rapat penilaian Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk pengadaan tanah huntap nonberusaha. Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Aceh Utara Dayan Albar itu menyinkronkan penilaian tata ruang, rencana pengadaan tanah, dan ketentuan pertanahan bersama Kantor Pertanahan, Dinas PUPR, pemerintah kecamatan, serta perangkat daerah terkait.
Penyelesaian kesesuaian ruang menjadi tahapan penting untuk memastikan lahan huntap dapat digunakan sesuai regulasi dan tidak menghadapi persoalan ketika pekerjaan fisik dimulai. Proses tersebut sekaligus memberikan kepastian bahwa lokasi pembangunan aman, tepat sasaran, dan dapat mendukung kehidupan masyarakat secara berkelanjutan.
Di tengah percepatan yang dilakukan daerah, Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera mengawal sinkronisasi kebutuhan huntap bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, BNPB, serta kementerian dan lembaga terkait. Pengawalan terutama diarahkan pada kepastian status lahan agar usulan penambahan unit dapat diselaraskan dengan skema perencanaan dan kemampuan anggaran pemerintah.
“Baik untuk huntap mandiri, in situ, ex situ, maupun komunal, faktor utama yang menentukan bisa dilaksanakan atau tidak adalah kesiapan lahan dari pemerintah daerah,” kata Wakil Kepala Perencanaan, Pengendalian, Analisis, dan Evaluasi Satgas PRR Imran.
Percepatan pembangunan juga mulai diarahkan untuk memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas. Di Kabupaten Gayo Lues, pemerintah daerah meminta penyedia jasa yang mengerjakan empat paket huntap dengan nilai keseluruhan sekitar Rp600 miliar lebih untuk melibatkan tenaga kerja dan membuka peluang kemitraan dengan pelaku usaha lokal.
“Saya juga berharap dan kembali menitipkan masyarakat Kabupaten Gayo Lues yang bisa diberdayakan. Barangkali bisa untuk tukang, menggali fondasi, dan pekerjaan lainnya. Tentu ini sesuai dengan kemampuan tukang-tukang yang ada di daerah,” kata Bupati Gayo Lues Suhaidi dalam rapat persiapan konstruksi pembangunan huntap relokasi terpusat dan prasarana, sarana, serta utilitas pendukung.
Pemerintah Kabupaten Gayo Lues menjamin dukungan terhadap ketersediaan lahan serta meminta camat dan kepala desa membantu menjaga kelancaran pekerjaan. Para penyedia jasa juga diminta memenuhi kualitas konstruksi, ketepatan waktu, kesiapan tenaga kerja, material dan peralatan, serta keselamatan kerja di tengah terbatasnya waktu pelaksanaan.