Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengukuhkan sembilan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026-2029 sebagai tindak lanjut Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 83/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan anggota KPI Pusat.
"Saya, Menteri Komunikasi dan Digital, dengan ini secara resmi mengukuhkan saudara-saudari dalam Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat periode tahun 2026-2029," kata Meutya saat acara pengukuhan anggota KPI Pusat periode 2026-2029 di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Rabu.
Sembilan anggota KPI Pusat yang dilantik yakni Tulus Santoso, Andi Sukmono, Fuji Samantha, Widhie Kurniawan, Aliyah, Evri Rizqi Monarshi, Analisa, Amin Shabana, dan Muhammad Hasrul Hasan.
Selain itu, KPI Pusat diminta adaptif dengan tidak mengedepankan hukuman atau sanksi semata. Menurutnya, KPI juga harus melakukan pembinaan pada ekosistem penyiaran yang ada sekarang agar dapat hadir ke tengah masyarakat secara sehat dan berkualitas.
Tiga pilar penting dipesankan Meutya pada anggota KPI yang akan bertugas selama tiga tahun ke depan, yakni penguatan standar kualitas penyiaran, penguatan pengawasan dan tindak lanjut pengaduan, serta peningkatan partisipasi publik.
“Kehadiran jajaran pimpinan Kemkomdigi saat ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk bersama KPI membenahi kualitas siaran di tanah air,” ujarnya.
Meutya mengingatkan tentang peran penyiaran dalam memperkuat keberagaman dan demokrasi bangsa.
Sementara itu Ketua KPI Pusat Muhammad Hasrul Hasan menegaskan komitmennya untuk menjadikan KPI sebagai lembaga yang sejalan dengan Asta Cita pertama Presiden, khususnya dalam memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Hasrul mengatakan KPI akan terus mendorong lembaga penyiaran agar tetap menjadi rujukan masyarakat dalam memperoleh informasi, hiburan, sekaligus menjadi media pendidikan bagi generasi bangsa.
“Karena itu, kualitas isi siaran harus terus diperbaiki agar semakin sehat, berkualitas, mencerdaskan, dan berpihak pada kepentingan publik,” ujarnya.
Di sisi lain, KPI juga berkepentingan untuk mendorong terciptanya iklim usaha penyiaran yang sehat dan berkelanjutan.
Hasrul menyambut baik kolaborasi bersama Kemkomdigi dan pemangku kepentingan lain di ekosistem penyiaran Indonesia.
“Saya sadar, kerja ini tidak dapat dilakukan KPI sendiri. Karenanya KPI akan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan penyiaran, termasuk juga masyarakat, agar mimpi menghadirkan ekosistem penyiaran yang berkualitas dan mendukung demokrasi yang sehat dapat terwujud,” ujar Hasrul.
Pewarta: Farhan Arda Nugraha
Uploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.