Papua Tengah siapkan regulasi pemenuhan hak anak - ANTARA News Papua Tengah

Nabire (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua Tengah menyiapkan regulasi daerah sebagai dasar penyelenggaraan pemenuhan hak anak dan percepatan kabupaten layak anak di Kabupaten Nabire.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Papua Tengah Viktor Fun di Nabire, Jumat, mengatakan regulasi diperlukan agar kebijakan, program, kegiatan, dan penganggaran pemerintah daerah memiliki dasar yang kuat dalam memenuhi hak anak.

“Pemenuhan hak anak merupakan tanggung jawab lintas sektor sehingga membutuhkan keterlibatan berbagai perangkat daerah dan pemangku kepentingan, tidak hanya instansi yang menangani perlindungan anak,” ujarnya.

Ia mengatakan, penyusunan regulasi tersebut dibahas melalui Focus Group Discussion (FGD) untuk menyinkronkan masukan dari perangkat daerah serta mengidentifikasi isu strategis, permasalahan, dan data anak di Kabupaten Nabire.

Ia berharap, FGD yang melibatkan akademisi, tokoh masyarakat tersebut dapat menghasilkan rumusan kebijakan atau regulasi daerah yang komprehensif mengenai penyelenggaraan pemenuhan hak anak dan percepatan Kabupaten Layak Anak.

Ia menjelaskan, Kabupaten Nabire sebagai ibu kota Papua Tengah memiliki posisi strategis untuk menjadi contoh dalam penerapan kebijakan pemenuhan dan perlindungan hak anak secara menyeluruh.

Ia menjelaskan pemenuhan hak anak mencakup hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan serta kegiatan budaya, dan perlindungan khusus.

Karena itu, pemerintah daerah perlu memastikan tersedianya kebijakan dan program yang mendukung lingkungan aman, sehat, nyaman, serta menunjang tumbuh kembang anak.

Selain kebijakan pemerintah, partisipasi anak juga perlu mendapat ruang dalam proses pembangunan. Anak dapat menyampaikan pandangan dan aspirasi sesuai kebutuhan serta berperan sebagai pelopor dan pelapor di lingkungan masing-masing.

Ia menegaskan hasil pembahasan tidak boleh berhenti pada penyusunan dokumen, tetapi harus diterjemahkan ke dalam kebijakan, program, kegiatan, dan penganggaran yang berpihak pada pemenuhan hak anak.

“Pemenuhan hak anak tidak dapat dilakukan oleh satu perangkat daerah saja, tetapi membutuhkan kerja sama dan koordinasi yang terstruktur,” katanya.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, instansi vertikal, dan pemangku kepentingan diperlukan agar regulasi yang disusun dapat diterapkan secara efektif sekaligus mendukung percepatan Kabupaten Layak Anak di Papua Tengah.

Pewarta: Ali Nur Ichsan
Editor : Evarianus Supar

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.