Pemkab Lombok Tengah memperkuat kolaborasi wujudkan sekolah nyaman

Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah memperkuat kolaborasi lintas sektoral dengan Gugah Nurani Indonesia (GNI) dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam mewujudkan sekolah maupun pondok pesantren aman serta nyaman.

"Koordinasi lintas sektor ini untuk mewujudkan satuan pendidikan dan pondok pesantren yang aman, nyaman, inklusif, ramah anak, serta bebas dari kekerasan," kata Sekretaris Daerah Lombok Tengah Lalu Firman Wijaya saat membuka rapat koordinasi dengan GNI dan LPA, di Lombok Tengah, Kamis.

Ia mengatakan pertemuan itu menjadi momentum penting karena merupakan pertemuan perdana Pokja BSAN (Budaya sekolah aman dan nyaman) sejak ditetapkan oleh Bupati Lombok Tengah melalui SK No. 327 Tahun 2026, pada 24 Juni 2026.

“Kami mendukung secara regulasi dan sumber daya yang ada, sesuai kewenangan dan tugas pokok dan fungsi masing-masing OPD sebagai anggota Pokja,” ujarnya.

“Kita perlu membangun satu pemahaman bahwa sekolah, madrasah dan pondok pesantren sama-sama merupakan ruang pendidikan dan pengasuhan anak yang membutuhkan sistem perlindungan," katanya.

Karena itu, keterlibatan Kementerian Agama dalam Pokja menjadi sangat penting, terutama dalam memperkuat perlindungan anak pada madrasah dan pondok pesantren.

"Pentingnya membangun budaya satuan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif dan ramah anak, menempatkan kepentingan terbaik anak sebagai prinsip utama, serta memperkuat koordinasi lintas sektor sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing," kata dia.

Baca juga: Perlunya membangun Sekolah Bebas Perundungan di Indonesia

Sementara itu, Program Manager GNI Denok Sari Saputri mengatakan pertemuan konsolidasi itu menegaskan bahwa penguatan BSAN di Lombok Tengah tidak hanya diarahkan pada respons ketika terjadi kasus, tetapi membangun sistem yang bekerja sejak pemetaan risiko, pencegahan, deteksi dini, pemulihan, evaluasi hingga perbaikan kebijakan.

Melalui Pokja BSAN, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah mendorong terbangunnya kerja bersama antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, perangkat daerah, sekolah, madrasah, pondok pesantren, kepolisian, lembaga perlindungan anak, organisasi profesi, perguruan tinggi, masyarakat sipil dan mitra pembangunan.

"Komposisi peserta pertemuan juga mencerminkan kebutuhan koordinasi tersebut, termasuk unsur teknis Kementerian Agama untuk madrasah dan pendidikan pondok pesantren," ujarnya.

Ketua LPA NTB Sukran Ucok mengatakan dengan tersusunnya pembagian peran, mekanisme koordinasi, komitmen bersama dan rencana aksi, Pokja BSAN Kabupaten Lombok Tengah diharapkan dapat menjadi simpul koordinasi lintas sektor yang menghubungkan kebijakan daerah dengan praktik perlindungan anak di sekolah, madrasah dan pondok pesantren.

“Semoga komitmen anggota dari respons kasus menuju penguatan sistem, dan dari bekerja sendiri-sendiri menuju kolaborasi dapat memastikan setiap anak belajar dan tumbuh dalam lingkungan yang aman, nyaman dan ramah anak," katanya.

Pewarta : Akhyar Rosidi
Editor: I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026