Sensus Ekonomi bantu Papua Tengah susun kebijakan ekonomi berbasis data - ANTARA News Papua Tengah

Nabire (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) menilai hasil Sensus Ekonomi (SE) 2026 dapat membantu Pemerintah Provinsi Papua Tengah sebagai daerah otonom baru (DOB) untuk menyusun kebijakan ekonomi berbasis data, terutama untuk memetakan potensi usaha dan tenaga kerja.

Pelaksana Tugas Kepala BPS Provinsi Papua Akhmad Jaelani di Nabire, Jumat, mengatakan SE2026 menjadi strategis bagi Papua Tengah karena merupakan sensus pertama setelah pembentukan daerah otonom baru.

“Hasil pendataan SE2026 dapat memberikan gambaran lebih lengkap mengenai kondisi ekonomi Papua Tengah, termasuk jenis usaha, lokasi usaha, skala kegiatan, status legalitas, serta tenaga kerja yang terserap,” katanya.

Ia menjelaskan, data tersebut dapat menjadi baseline bagi pemerintah daerah dan organisasi perangkat daerah dalam menyusun program pembangunan ekonomi serta menentukan bentuk pembinaan yang sesuai dengan kondisi pelaku usaha.

Dengan data yang lebih lengkap, pemerintah dapat mengetahui sektor usaha yang berkembang, jumlah tenaga kerja yang terserap, hingga potensi ekonomi yang dapat dikembangkan di setiap kabupaten.

Ia mengatakan, informasi tersebut juga dapat digunakan untuk mengevaluasi program pemerintah, termasuk melihat perkembangan jumlah usaha dan kemampuan sektor ekonomi dalam menciptakan lapangan pekerjaan.

"Ini menjadi dasar bagi pemerintah untuk melihat kondisi ekonomi saat ini dan menentukan arah pembangunan ke depan," ujarnya.

Selain pemerintah, hasil SE2026 dapat dimanfaatkan pelaku usaha untuk melihat peluang pasar, menentukan lokasi pemasaran, mencari pemasok, serta memahami perkembangan kegiatan ekonomi di Papua Tengah.

Menurutnya, sensus juga dapat mengidentifikasi pelaku usaha yang memiliki omzet cukup besar tetapi belum memiliki legalitas usaha sehingga dapat menjadi sasaran pembinaan oleh kementerian atau pemerintah daerah terkait.

Ia mengatakan pemetaan tersebut penting bagi Papua Tengah sebagai daerah otonom baru karena pemerintah perlu memiliki gambaran kondisi ekonomi setiap wilayah untuk menentukan prioritas pembangunan secara lebih tepat.

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Nabire Dio Benuvin Perkasa Ginting mengatakan pendataan SE2026 di Nabire telah mencakup sekitar 53 ribu bangunan dan unit usaha atau 111 persen dari daftar awal (prelist) sekitar 47.990 unit.

Pendataan SE 2026 dilakukan secara door to door sejak 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 dengan mendatangi seluruh bangunan, baik rumah tinggal, tempat usaha, maupun bangunan campuran yang difungsikan sebagai tempat tinggal sekaligus usaha.

Ia mengatakan pendataan juga mencakup perkantoran pemerintah, kompleks TNI-Polri, pelaku usaha digital, hingga influencer yang memiliki kegiatan ekonomi.

Hasil pendataan tersebut selanjutnya melalui proses pemeriksaan dan validasi untuk memastikan data yang diperoleh sesuai dengan kondisi lapangan.

BPS berharap data SE2026 dapat menghasilkan peta ekonomi Papua Tengah yang lebih lengkap berdasarkan jenis usaha, skala kegiatan, legalitas, lokasi, serta tenaga kerja sehingga dapat digunakan sebagai pijakan pembangunan berbasis bukti.

Pewarta: Ali Nur Ichsan
Editor : Evarianus Supar

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.