Bengkulu (ANTARA) - Sebagai usaha untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu mengikuti kegiatan Verifikasi Lapangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang dilaksanakan oleh Tim Penilai Mandiri (TPM) dari Sekretariat Jenderal, Inspektorat Jenderal, dan Badan Strategi Kebijakan (BSK) dan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum, Kamis (27/8).
Verifikasi ini menjadi tahapan penting dalam proses penilaian satuan kerja yang diusulkan meraih predikat WBK. Dalam pelaksanaannya, tim penilai melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aspek pembangunan Zona Integritas, mulai dari penerapan standar pelayanan publik, penguatan tata kelola organisasi, hingga berbagai inovasi layanan yang telah dikembangkan oleh Kanwil Kemenkum Bengkulu. Seluruh komponen tersebut ditelaah secara cermat guna memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan dan indikator penilaian yang telah ditetapkan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu, Zulhairi menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan semata-mata untuk memperoleh predikat WBK, melainkan sebagai upaya berkelanjutan dalam membangun budaya kerja yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. “Predikat WBK merupakan wujud komitmen bersama seluruh jajaran dalam menghadirkan pelayanan yang bersih, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat. Oleh karena itu, kami terus berupaya melakukan perbaikan dan inovasi secara berkelanjutan,” pungkasnya.
Selama proses verifikasi lapangan, tim penilai melakukan peninjauan terhadap berbagai sarana dan fasilitas pelayanan, inovasi unggulan, serta dokumen pendukung pembangunan Zona Integritas. Tim juga berdialog dengan pegawai, duta dan pengguna layanan guna memperoleh gambaran langsung mengenai implementasi pelayanan publik dan budaya kerja yang diterapkan di lingkungan Kanwil Kemenkum Bengkulu.
Hasil verifikasi lapangan ini selanjutnya akan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam penentuan satuan kerja yang layak memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi. Apabila seluruh indikator dan persyaratan dapat dipenuhi, predikat tersebut akan menjadi pengakuan atas komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Bengkulu dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.
Melalui kegiatan verifikasi lapangan ini, Kanwil Kemenkum Bengkulu berharap dapat memenuhi seluruh kriteria yang dipersyaratkan sehingga mampu meraih predikat WBK serta semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik yang diberikan.
Pewarta: Rilis/Boyke LW
Uploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.