Transformasi Jadi Eco Industrial Park, KIIC Ungkap Tantangan Berbisnis Kawasan Industri

AKURAT.CO Kawasan industri di Indonesia mulai mendorong transformasi menuju Eco Industrial Park (EIP) seiring meningkatnya tuntutan dekarbonisasi dan penerapan energi terbarukan oleh pelaku industri.

Division Head of Smart-Eco Industrial Park Development Kawasan Industri Karawang International Industrial City atau KIIC, Haris Ariyanto mengatakan, sejumlah perusahaan yang beroperasi di kawasan industri pada dasarnya telah menjalankan berbagai inisiatif terkait transformasi industri hijau dan penggunaan energi terbarukan.

Namun, menurut dia, proses tersebut masih membutuhkan panduan serta sosialisasi yang lebih kuat dari pemerintah maupun pemangku kepentingan lainnya.

Baca Juga: INDEF Dorong Kawasan Industri Jadi Penggerak PLTS 30 GWp

"Perusahaan-perusahaan di dalam kawasan itu sudah melakukan industrial transformation dan green energy. Cuma kembali lagi, ini perlu guidance dan sosialisasi dari pemerintah dan aktor lainnya," kata Haris dalam BIG Strategic Forum 2026: Accelerating Growth Through Clean Energy & Industrial Transformation, Selasa (8/9/2026).

Haris menjelaskan, KIIC saat ini menjadi salah satu kawasan industri yang dijadikan proyek percontohan transformasi EIP oleh Kementerian Perindustrian bersama United Nations Industrial Development Organization (UNIDO).

Program tersebut mendorong kawasan industri yang telah beroperasi untuk bertransformasi menjadi kawasan yang tidak hanya memperhatikan aspek lingkungan, tetapi juga mampu mengintegrasikan aspek sosial dan ekonomi.

Tantangan Utama

Menurut Haris, salah satu tantangan utama dalam transformasi tersebut adalah pemanfaatan energi terbarukan.

Dia menilai, penerapan ekonomi sirkular dan energi terbarukan, termasuk pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap, dapat menjadi bagian penting dalam pengembangan kawasan industri hijau.

"Perusahaan-perusahaan di dalam kawasan sebetulnya sudah banyak yang melakukan itu," ujarnya.

Haris mengungkapkan, Himpunan Kawasan Industri (HKI) juga tengah melakukan pendataan kebutuhan PLTS di kawasan industri. Langkah tersebut dilakukan untuk memetakan potensi dan kebutuhan energi surya dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di berbagai kawasan industri.

Meski minat pelaku usaha terhadap energi terbarukan cukup tinggi, dia menyebut masih terdapat sejumlah kendala yang perlu diselesaikan, salah satunya terkait mekanisme pengajuan PLTS serta ketersediaan kuota.

Perubahan mekanisme pengajuan membuat pelaku industri harus menyesuaikan kembali rencana pemasangan PLTS.

Jadi tadi sudah disampaikan mungkin karena banyak mengurusi pelaku-pelaku usaha yang ingin sekali menerapkan EBT di dalam perusahaannya sekarang ini waiting list gitu. Nah ini mungkin yang yang menjadi challenge juga gitu kan,” tutur Haris.

Kendati demikian, Haris menilai kebutuhan dekarbonisasi akan terus menjadi faktor pendorong bagi perusahaan untuk mengembangkan energi bersih.

Terlebih, sebagian besar perusahaan di kawasan KIIC merupakan perusahaan multinasional yang memiliki target keberlanjutan dari kantor pusat mereka di luar negeri.

"Kawasan kami ini rata-rata multinational company, yang mereka headquarter-nya ada di luar dan pasti penerapan dekarbonisasi dan juga EBT yang diterapkan di perusahaan pasti menjadi satu poin penting untuk masing-masing perusahaan,” tukasnya.