UPR perkuat SDM Polri lewat pusat studi kepolisian berbasis riset
Kamis, 6 Agustus 2026 18:16 WIB
Tim Asistensi Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri bersama Polda Kalteng, pada saat berfoto bersama di Mapolda Kalteng. ANTARA/HO-Polda Kalteng.
Palangka Raya (ANTARA) - Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, menegaskan Pusat Studi Kepolisian Universitas Palangka Raya (UPR) menjadi bagian dari strategi Polri dalam memperkuat pengembangan sumber daya manusia berbasis riset dan inovasi.
"Polri membutuhkan kehadiran kampus, begitu juga kampus membutuhkan ruang implementasi bagi hasil risetnya. Pusat Studi Kepolisian menjadi titik temu keduanya. Di sinilah ilmu pengetahuan bertemu pengalaman lapangan untuk melahirkan solusi yang berdampak nyata bagi masyarakat," katanya, Kamis.
Pusat Studi Kepolisian UPR yang dibentuk pada 10 Maret 2026 kini memasuki tahap operasionalisasi sebagai wadah kolaborasi antara Polri dan perguruan tinggi dalam menghasilkan riset, inovasi, serta rekomendasi kebijakan yang mendukung pelaksanaan tugas kepolisian.
Penguatan tersebut dibahas dalam pertemuan strategis Tim Asistensi Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri bersama Polda Kalimantan Tengah dan Universitas Palangka Raya.
"Polri membutuhkan sumber daya manusia yang tidak hanya kuat di lapangan, tetapi juga memiliki kemampuan berpikir kritis, melakukan analisis, serta menghasilkan inovasi untuk menjawab tantangan keamanan yang terus berkembang," ucapnya.
Tim Asistensi Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri yang hadir terdiri atas Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si., Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si., dan Irjen Pol. Dr. Barito Mulyo Ratmono, M.Si.
Pertemuan tersebut juga dihadiri Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolda Brigjen Pol. Drs. Yosi Muhammartha bersama jajaran Polda Kalimantan Tengah.
Dari Universitas Palangka Raya hadir Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Prof. Bayu Rama, Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Dr. Ir. Herry, M.P., Ketua Pusat Studi Kepolisian UPR Dr. Fransisco, S.H., LL.M., serta Wakil Dekan II Bidang Umum dan Keuangan Fakultas Hukum Andika Wijaya, S.H., M.H.
"Hasil penelitian tidak boleh berhenti menjadi karya akademik, tetapi harus menjadi dasar penyusunan kebijakan, pengembangan model pemolisian, dan inovasi pelayanan kepada masyarakat. Reformasi Polri harus dibangun di atas fondasi ilmu pengetahuan," tegas Dedi.
Dalam pertemuan tersebut, pembahasan difokuskan pada penyusunan roadmap riset, pengembangan Police Science, penguatan pendidikan kepolisian, publikasi ilmiah, hingga penyusunan rekomendasi kebijakan berbasis evidence-based policing.
Agenda riset juga diarahkan pada berbagai isu strategis, seperti transformasi digital kepolisian, keamanan siber, Green Policing, ketahanan pangan, manajemen bencana, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Hingga Agustus 2026, Polri telah menjalin 79 nota kesepahaman (MoU) dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 38 kerja sama telah ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama (PKS) yang menghasilkan 54 Pusat Studi Kepolisian, termasuk di Universitas Palangka Raya.
Jejaring tersebut dibangun sebagai ekosistem nasional Police Science yang menghubungkan akademisi, peneliti, mahasiswa, pemerintah daerah, dan personel Polri untuk saling berbagi hasil riset, inovasi, serta praktik terbaik yang dapat diterapkan dalam mendukung tugas kepolisian.
Pewarta : Rajib Rizali
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.