Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan sekadar capaian administratif, melainkan standar moral dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel dan berdampak nyata bagi masyarakat.
“WTP ini bukan tujuan akhir, melainkan sebuah standar moral, sebuah standar keuangan negara yang sejatinya harus kita capai. Jadikan ini sebagai penyemangat untuk terus memperbaiki diri,” ujar AHY dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Dirinya menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan I BPK RI sekaligus Pelaksana Tugas Pimpinan IV BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana, Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI BPK RI Laode Nusriadi, serta seluruh jajaran pemeriksa BPK RI atas pelaksanaan pemeriksaan dan berbagai masukan strategis yang diberikan kepada Kemenko Infra.
Menurut dia, proses pemeriksaan merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
AHY menjelaskan berbagai rekomendasi BPK menjadi momentum bagi Kemenko Infra untuk terus memperkuat tata kelola yang baik (good governance), meningkatkan efisiensi pengelolaan anggaran, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi dalam mendukung pelayanan publik. Seluruh masukan tersebut akan menjadi bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan guna memastikan tata kelola keuangan negara semakin baik.
Baca juga: Sektor perumahan meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Selain itu, Menko AHY menekankan pentingnya memastikan setiap rupiah anggaran negara digunakan secara efektif dan tepat sasaran, terlebih di tengah tantangan global dan kebutuhan pembangunan infrastruktur yang terus meningkat.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur harus memberikan manfaat nyata melalui peningkatan pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan masyarakat, serta penguatan kualitas sumber daya manusia.
AHY juga menyoroti pentingnya penguatan tata kelola keuangan dan sistem pengendalian intern, optimalisasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), serta peningkatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, termasuk dalam pelaksanaan kontrak. Menurutnya, keuangan negara berasal dari rakyat sehingga harus dikelola secara bertanggung jawab dan terbuka.
“Tata kelola keuangan ini adalah isu yang sensitif. Keuangan negara sejatinya bersumber dari rakyat, sehingga setiap warga negara memiliki hak untuk mengetahui untuk apa keuangan negara ini digunakan,” kata AHY.
AHY menambahkan, pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun 2025 memiliki arti penting karena menjadi tahun pertama Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan menjalani pemeriksaan secara utuh selama satu tahun sejak pembentukannya. Ia berharap seluruh rekomendasi BPK menjadi pijakan untuk meningkatkan kompetensi aparatur sekaligus memperkuat budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan akuntabel.
Dirinya mengajak seluruh jajaran Kemenko Infra untuk terus memperkuat komitmen dalam mengawal pembangunan infrastruktur yang terintegrasi dan tepat sasaran demi mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pewarta : Suharsana Aji Sasra J C
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026